Tagged under:

>> Tujuan IPEMI





1. Mengembangkan usaha muslimah, dan meningkatkan  jumlah pengusaha muslimah di Indonesia.
2. Membantu anggota-anggota IPEMI, dalam hal:
a. Pengembangan dan peningkatan produksi,
b. Memperluas jaringan usaha dan pemasaran,
c. Memudahkan akses pembiayaan dan permodalan usaha
d. Meningkatkan akses penggunaan teknologi dan sumber daya anusia
e. Menambah wawasan tentang manajemen usaha, khususnya aspek legal, manajemen operasional, pengendalian kualitas.
3. Meningkatkan kesejahteraan ekonomi majelis taklim/ masyarakat muslim pada khususnya, dan masyarakat Indonesia pada umumnya.
4. Meningkatkan peran dan kontribusi Pengusaha Muslimah dalam pembangunan nasional.