1. Mengembangkan usaha
muslimah, dan meningkatkan jumlah pengusaha muslimah di Indonesia.
2. Membantu anggota-anggota IPEMI, dalam hal:
a. Pengembangan dan
peningkatan produksi,
b. Memperluas jaringan
usaha dan pemasaran,
c. Memudahkan akses
pembiayaan dan permodalan usaha
d. Meningkatkan akses
penggunaan teknologi dan sumber daya anusia
e. Menambah wawasan tentang
manajemen usaha, khususnya aspek legal, manajemen
operasional, pengendalian kualitas.
3. Meningkatkan kesejahteraan ekonomi majelis
taklim/ masyarakat muslim pada khususnya, dan masyarakat Indonesia
pada umumnya.
4. Meningkatkan peran dan kontribusi Pengusaha
Muslimah dalam pembangunan nasional.